(1) Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional,
2. Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu,
3. Kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
(2) Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan
Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
2. Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi:
· Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan
· Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan
· Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
(3) Fungsi kurikulum yang ada di atasnya
Fungsi Kesinambungan. Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya.
1. Fungsi Persiapan Tenaga. Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
(4) Fungsi Kurikulum Bagi Guru
Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembangan kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
(5) Fungim, Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
(6) Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
(7) Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat
Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilai serta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kurikulum suatu sekolah.
(8) Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan
Instansi atau perusahaan yang mempergunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produktivitas.
Fungsi Kurikulum secara umum adalah sebagai berikut.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function): Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah.
Fungsi Integrasi (the integrating function): Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat.
Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.
Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya.
0 komentar:
Posting Komentar