Sabtu, 03 Desember 2016

Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Nama Sultan Ageng Tirtayasa diambil dari nama pahlawan nasional yang berasal dari Banten yaitu Sultan Ageng Tirtayasa (Kepres RI Nomor: 045/TK/1970), pewaris Kesultanan Banten keempat, yang secara gigih menentang penjajahan Belanda dan berhasil membawa kejayaan dan keemasan Banten.

Pada awalnya Yayasan Pendidikan Tirtayasa Banten menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dan Sekolah Tinggi Teknologi (STT). Didirikannya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) pada tanggal 1 Oktober 1981 merupakan embrio terbentuknya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, sehingga tanggal ini dianggap sebagai tanggal berdirinya Untirta.

Untirta merupakan penggabungan dari STIH, STT dan STKIP, yang berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0596/0/1984 tanggal 28 Nopember 1984 ditingkatkan statusnya menjadi: Fakultas Hukum, Fakultas Teknik serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Selanjutnya dengan keputusan Mendikbud RI Nomor: 0597/0/1984 ketiga Fakultas tersebut ditetapkan dengan status terdaftar. Kemudian Untirta berkembang dengan berdirinya Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi berturut-turut dengan Surat Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0123/0/1989 tanggal 8 Maret 1989 dan Nomor: 0331/0/1989 tanggal 30 Mei 1989, masing-masing dengan status terdaftar. Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1999 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia No.130 tentang Persiapan Pendirian Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa. Dengan keluarnya Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 tanggal 19 Maret tahun 2001 maka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menjadi Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.

Saat ini Untirta terdiri dari 6 (enam) Fakultas yaitu Fakultas Hukum (FH), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Pertanian (Faperta), Fakultas Ekonomi (FE) serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Adapun jumlah jurusan yang dimiliki sebanyak 20 buah dengan jumlah mahasiswa sebanyak 8846 mahasiswa. Secara keseluruhan selama kurun waktu 27 tahun antara tahun 1981 sampai dengan 2008, Untirta telah mewisuda 10190 sarjana.

Sesuai dengan peralihan status Universitas Tirtayasa (semula swasta) menjadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Depdiknas, maka pola pengelolaan kelembagaan secara otomatis mengikuti semua ketentuan dari Departemen Pendidikan Nasional.

Arti dari lambang Untirta adalah sebagai berkut:


1. Segi lima yaitu bentuk dasar yang melambangkan Pancasila.

2. Menara Masjid Banten yang berdiri kokoh dan kuat melambangkan keteguhan iman, pendirian yang kokoh dan tujuan yang tinggi, mulia, dan dinamis.

3. Beringin yang rindang berdiri tepat di tengah-tengah sebagai pengayom, melambangkan keadilan yang didambakan setiap insan.

4. Empat akar pohon beringin yang terjuntai ke bawah melambangkan Undang-Undang Dasar 1945.

5. Tiga cabang akar beringin melambangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat).

6. Dua bulu angsa yang sebagai alat tulis pada zaman dahulu yang melambangkan simbol pendidikan.

7. Dua garis merah di bawah adalah dua aliran sungai Ciujung dan Cidurian yang sejak zaman pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa digunakan untuk pengairan guna kemakmuran daerah, melambangkan suatu harapan agar para mahasiswa Untirta dapat mengembangkan tenaga dan pikirannya untuk kemakmuran daerah.

Sedangkan arti dari warna yang ada di lambang Untirta adalah sebagai berikut:

1. Putih melambangkan kesucian dan kebersihan hati yang murni.

2. Kuning keemasan melambangkan keagungan dan kejayaan.

3. Merah melambangkan keberanian.

4. Biru melambangkan kejernihan suasana dengan keaslian watak serta kesetiaan.

5. Hijau melambangkan kesegaran, kesehatan, dan kesuburan.

6. Hitam melambangkan kekuatan jiwa.


Visi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa :

Terwujudnya universitas terbaik yang memiliki kemandirian, kekreativan, inovasi, unggul, dan kompetitif dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam rangka pengabdian kepada masyarakat.


Misi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa :

a. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan kualitas terbaik dan relevan dengan kebutuhan mayarakat masa kini dan mendatang

b. Meningkatkan kualitas dosen dan tenaga kependidikan lainnya dalam melaksanakan berbagai program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan stakeholders

c. Membangun dan mengembangkan jaringan kerja (networking) untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama

d. Membangu dan mengembangkan sistem manajemen mutu menuju efisiensi dan profesionalitas

e. Megembangkan sistem teknologi informasi (STI) yang dapat memacu terwujudnya perguruan tinggi yang unggul, mandiri, kreatif, inovatif, dan kompetitif

f. Meningkatkan tanggung jawab sosial Universitas Sultan Ageng Tirtayasa bersama pemerintah daerah membawa modernisasi dan memelihara nilai luhur (Banten).

Tujuan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa :

1. Menyiapkan dan menghasilkan tenaga ahli yang berkemampuan akademik, profesi, atau vokasi yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, kompetitif, mandiri dan manjadi warga negara demokratis, serta bertanggungjawab untuk kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia

2. Mengembangkan Untirta sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kemaslahatan umat manusia.

Referensi : untirta.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
;