1. Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua alat produksi yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Kuba, dan Laos. Akan tetapi negara-negara tersebut kecuali Kuba sudah tidak menganut komunisme lagi dalam berekonomi.
2. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Negara penganut Liberalisme yaitu:Amerika Serikat, Argentina, Yunani, Zimbawe, Australia, Jerman, Spanyol, Swedia, dan lain-lain.
3. Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta.Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belanda, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
4. Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.Negara yang menganut paham fasisme adalah Italia, Jerman pada masa lalu.
5. Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara.Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba, Venezuela, RDR Korea, dan Suriah.
6. Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
7. Konservatisme
Inti pemikiran memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap.Landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. Oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketatSistem pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
8. Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Referensi :
Listyarti, Retno. (2007). Pendidikan Kewaranegaraan. Jakarta : Erlangga.
0 komentar:
Posting Komentar