Minggu, 25 Desember 2016

Ulumul Qur'an

Secara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’an.

Ruang Lingkup Ulumul Qur’an

Ruang lingkup dan pembahasan Ulumul Qur’an sangat luas. Dalam kitab al-Itqan, al-Syuyuti menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu.[16] Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian al-Suyuti mengutip Abu Bakar Ibnu al-Araby yang mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna zahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufradatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Menurut Quraish Shihab, materi pembahasan Ulumul Qur’an dapat dibagi dalam empat komponen: 1) pengenalan terhadap al-Qur’an, 2) kaidah-kaidah tafsir, 3) metode-metode tafsir, dan 4) kitab-kitab tafsir dan mufassir.[17] Sementara itu, Jalal al-Din al-Bulqiny[18] membagi kajian ilmu al-Qur’an menjadi enam kelompok besar, yaitu: 1) Nuzul, 2) Sanad, 3) Ada’, 4) Al-Faz, 5) Ma’nan Muta‘alliq bi al-Ahkam, dan 6) Ma’nan muta’alliq bi al-faz. Selanjutnya 6 kelompok ini dibagi lagi menjadi 50 persoalan seputar pembahasan Ulumul Qur’an.

Sejarah Ulumul Qur’an

Awal ulumul quran pada masa ini berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah SAW kepada para sahabat, begitu pula dengan antusiasime para sahabat dalam bertanya tentang makna suatu ayat, menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya hingga adanya larangan Rasulullah SAW untuk menulis selain qur'an, sebagai upaya menjaga

Urgensi mempelajari Ulumul Qur’an

Tujuan mempelajari ulumul qur’an adalah agar kita senantiasa dapat memahami arti daripada Al-Qura’an sesuai dengan apa yang Allah inginkan. Maka dari itu, sebagai umat muslim kita patut mempelajari ulumul qur’an.

Referensi :
https://irmaalhanaah.wordpress.com/2012/11/11/pengertian-ruang-lingkup-cabang-cabang-ulumul-quran/

0 komentar:

Posting Komentar

 
;